Kamis, 4 Juni 2026

Penyambutan Kapolda Jatim yang Baru, Irjen Pol Nanang Avianto, dengan Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo, Simak Riwayat Jabatannya di Kepolisian

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Rabu, 19 Maret 2025 | 21:35 WIB
Upacara penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Pol Nanang Avianto (Tribratanews Polda Jatim)
Upacara penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Pol Nanang Avianto (Tribratanews Polda Jatim)

SURABAYA, PORTALOKA.ID - Kedatangan Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol Nanang Avianto, di halaman Mapolda Jatim pada Rabu, 19 Maret 2025, disambut dengan tradisi pedang pora dan reog ponorogo.

Penyambutan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres serta Kapolresta di jajaran Polda Jatim.

Kapolda Jatim beserta istri yang disambut Waka Polda Jatim beserta istri, berjalan di atas karpet merah menuju Gedung Utama Polda Jatim.

Kedatangannya disambut oleh pasukan pedang pora dan pejabat utama Polda Jatim serta seluruh jajarannya dan ASN.

Baca Juga: Lagi! BKN Keluarkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP hingga Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Selain disambut dengan tradisi pedang pora, juga disambut dengan kesenian reog ponorogo.

Pria kelahiran Malang, 1 April 1969 itu adalah Perwira Tinggi Polri, yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990.

Irjen Pol Nanang Avianto mendapat penugasan baru dalam mutasi Polri yang tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Kariernya di kepolisian cukup mentereng, sebelum ditugaskan sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menjabat sebagai Kapolda Kaltim sejak 14 Oktober 2023.

Baca Juga: Begini Jawaban MenPAN RB saat Ditanya Nasib CPNS dan PPPK yang Terlanjur Resign dari Pekerjaan Lama

Berikut ini adalah riwayat jabatan Irjen Pol Nanang Avianto.

- Kasat lll Tipiter Ditreskrim Polda Jabar (2004-2007).

- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

- Kapolres Wonogiri (2009-2011).

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X