PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja mengeluarkan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor.
Melalui akun Instagram pribadinya, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan pengumuman terkait kebijakan tersebut.
Lewat akun Instagram @dedimulyadi71, pada Selasa, 18 Maret 2025, KDM mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar sejak tahun 2024 ke belakang.
Pemimpin anyar di Jabar itu menuturkan, jika warga yang memiliki utang pajak kendaraan motor pada tahun 2024 ke belakang, maka tidak perlu dibayar.
Dedi menyebut kebijakan anyar Pemprov Jabar terkait penghapusan utang pajak motor itu dalam rangka 'memaafkan' warga Jabar.
"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tutur Dedi.
Gubernur Jabar itu menegaskan pihaknya mengampuni seluruh tunggakan yang dimiliki warga terkait segala pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain, Dedi menyoroti jalan-jalan di Jabar yang tergolong rusak akibat warga yang tidak patuh membayar pajak kendaraan.
"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar," tegas Dedi.
"Jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak," lanjutnya.
Kemudian, Dedi meminta setelah lebaran warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terkait
Ide Takjil Anak TPA Puasa Ramadhan 2025, Bikin Roti Kentang Kepang yang Sat Set Anti Ribet, Rasanya Enak Bikin Nagih, Cek Resepnya di Sini
Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Anggota Polres Way Kanan Lampung Tewas Ditembak
Ribuan Warga Dapat THR dari Pemerinah Desa Wunut Klaten Total Rp 457 Juta Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
Resep Singkong Goreng Marinasi Renyah di Luar dan Lembut di Dalam, Cocok Jadi Ide Takjil Buka Puasa
Kolak Pisang Labu Kuning Manis Legit, Cocok Jadi Ide Takjil Buka Puasa, Ini Dia Resep Masakannya
Ditabrak Motor Vario, Mobil Karimun Terguling di Perempatan Sagan Sleman Yogyakarta, 1 Orang Tak Sadarkan Diri