Minggu, 19 Juli 2026

3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:24 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi santunan kepada ahli waris 3 anggota yang meninggal dunia saat bertugas penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.  (tribratanews.lampung.polri.go.id)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi santunan kepada ahli waris 3 anggota yang meninggal dunia saat bertugas penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin. (tribratanews.lampung.polri.go.id)

PORTALOKA.ID - Tiga polisi Polres Way Kanan, Lampung tewas, Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat itu, mereka melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Tiga polisi yang tewas yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun memberikan santunan kepada ahli waris ketiga anggota yang meninggal dunia saat bertugas.

Baca Juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Anggota Polres Way Kanan Lampung Tewas Ditembak

Salah satu bantuan yang didapatkan pihak ahli waris adalah santunan gugur dari ASABRI.

Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

"Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 18 Maret 2025.

Untuk Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, santunan diberikan kepada istrinya selaku ahli waris.

Baca Juga: Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Lampung, Penyergapan 2 Pelaku Naik Toyota Innova Reborn Dramatis

Sedangkan santunan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta diberikan kepada ibunya selaku ahli waris.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 3 anggota yang telah gugur berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

"Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X