Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Akhirnya Tanggapi Isu Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Begini Katanya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi respons terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto memberi respons terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (Tim Media Presiden Prabowo)

PORTALOKA.ID - Pemerintah telah dengan resmi mengumumkan jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ditunda.

Sesuai dengan tahunnya, penundaan ini hanya untuk para CASN yang lolos seleksi di tahun 2024 lalu.

Para CASN 2024, untuk CPNS baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Hal itu diputuskan sesuai dengan rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga: Pengangkatan CPNS-PPPK Ditunda? Cek Jadwal Terbaru Penetapan NIP dan TMT CASN 2024

Padahal janji awal pemerintah menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Maret 2024.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.

Gaduh di tengah para CASN 2024 muncul karena tak sedikit yang sudah resign dari pekerjaan lamanya untuk bisa langsung bekerja di pemerintahan.

Makanya kemudian ramai protes penolakan penundaan pengangkatan ini.

Baca Juga: Gibran Ungkap Prabowo sudah Punya Solusi untuk CPNS dan PPPK yang Terlanjur Resign dari Tempat Kerja Lama

Kabar penundaan ini sudah sampai di telinga Presiden Prabowo lewat laporan yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini.

Menurut Rini, Presiden akan mengeluarkan Inpres terkait CASN 2024.

“Sudah dilaporkan ke Presiden,” kata Rini yang saat itu baru menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X