PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pengumuman penting di bulan suci Ramadan 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR).
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pekerja swasta dan BUMN, tetapi juga untuk pengemudi ojek online serta kurir online.
Sebelum pengumuman dilakukan, CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya tiba di Istana Presiden sekitar pukul 14.10 WIB.
Keduanya didampingi oleh perwakilan driver ojek online, meskipun mereka enggan memberikan detail pertemuan dengan Prabowo.
Baca Juga: BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Berangkatkan 8.482 Pemudik ke Jawa dan Sumatera
Tak berselang lama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tampak hadir di lokasi.
Sekitar pukul 15.15 WIB, Prabowo tampil di podium mengenakan baju safari khasnya, dengan celana bahan cokelat dan peci hitam.
Didampingi Menaker Yassierli dan beberapa perwakilan ojek online, ia mengumumkan kebijakan penting mengenai THR bagi pekerja.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Prabowo dalam pidatonya pada Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: Hore! Ojol hingga Kurir Online Dapat THR Berupa Uang Tunai Bukan Sembako, Berapa Besarannya?
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengumumkan kebijakan mengenai pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
Pemerintah, kata Prabowo, memberikan perhatian khusus kepada sektor ini karena peran penting mereka dalam mendukung transportasi dan logistik nasional.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," tegasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara yang part-time mencapai 1,5 juta orang.
Artikel Terkait
8 Pria Diciduk Gegara Penggelapan Mobil Rental di Bandung, Sewa Pakai Data Palsu hingga GPS Dimatikan
Enaknya Bikin Nagih, Resep Pepes Ikan Tongkol untuk Menu Buka Puasa Ramadhan
Dukung Regulasi Baru DHE SDA, BRI Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
Kebakaran Kadang Ayam Peternak di Gunungkidul Yogyakarta, Diduga Gegara Pemanas Arang
Cokelat Ndalem Sukses jadi UMKM Unggulan, Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah
MAAF! Pengangkatan PPPK Ditunda hingga Maret 2026, Bagaimana Nasib Gaji Honorer? Simak SE MenPAN RB Berikut