Kamis, 4 Juni 2026

Perempuan di Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Kakak Iparnya, Diduga karena Cemburu

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Senin, 3 Maret 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi - Perempuan di Polokarto Sukoharjo menjadi korban percobaan pembunuhan oleh kakak iparnya. (Pixabay/niekverlaan)
Ilustrasi - Perempuan di Polokarto Sukoharjo menjadi korban percobaan pembunuhan oleh kakak iparnya. (Pixabay/niekverlaan)

SUKOHARJO, PORTALOKA.ID - Seorang perempuan di Karangwuni, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi korban percobaan pembunuhan oleh kakak iparnya. 

Korban adalah UT (27) warga Dukuh Nglinduk, Kelurahan Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. 

Sedangkan pelaku adalah AS (36), yang sama-sama berasal dari Karangwuni, Polokarto. 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 07.30 WIB. 

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Sukoharjo, Libatkan 2 Motor dan 1 Mobil, Pengendara Honda Beat Tewas

Korban mengalami 9 luka tusukan di bagian lengan kiri karena senjata tajam.

Kejadian penganiayaan ini diduga dipicu karena rasa cemburu. 

Pelaku merasa cemburu saat mendengar korban akan dijodohkan dengan orang lain. 

Pelaku yang merasa tidak terima akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Batara Kresna dengan Mobil Pikap di Perlintasan Liar Sukoharjo Jawa Tengah, Perjalanan Sempat Terhenti

Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam jenis pisau hingga mengakibatkan sembilan luka tusuk di tubuhnya. 

Dengan bersimbah darah, korban kemudian dibawa warga setempat ke RS Kustati Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis. 

Sementara pelaku langsung melarikan diri usai melakukan percobaan pembunuhan kepada adik iparnya. 

Polsek Polokarto dan Polres Sukoharjo segera terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X