Kamis, 4 Juni 2026

Berburu Bus Telolet di Jalan Parangtritis, Bocah Digondol Kabur Pria Misterius, Ketemu di Pospol Jombor Sleman Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 25 Februari 2025 | 10:28 WIB
Ilustrasi - Seorang bocah dibawa kabur pria misterius saat berburu klakson bus telolet di Jalan Parangtritis Yogyakarta (Pixabay/Jensino)
Ilustrasi - Seorang bocah dibawa kabur pria misterius saat berburu klakson bus telolet di Jalan Parangtritis Yogyakarta (Pixabay/Jensino)

PORTALOKA.ID - Seorang bocah dibawa kabur oleh pria misterius saat berburu klakson bus telolet di Jalan Parangtritis pada Minggu, 23 Februari 2025 pukul 10.30 WIB.

Tepatnya ada di Jalan Parangtritis Dusun Sawahan, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan korban berinisial INA (12) seorang anak Sekolah Dasar (SD).

"Benar hari ini, Minggu 23 Februari 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Parangtritis Dusun Sawahan, Srihardono, Pundong telah terjadi anak usia SD dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal. Inisial anaknya INA usia 12 tahun," jelas Jeffry dalam keterangannya, dikutip Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Tabrakan Supra Vs RG 10 di Jakal Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Jeffry bilang, kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya pergi ke TKP untuk merekam bus yang berklakson telolet.

Saat itu posisinya, 2 teman korban sudah pergi duluan.

 

Tiba-tiba ada pengendara motor Honda Vario menghampiri korban.

Pelaku menawarkan korban untuk dibonceng ke Kretek agar lebih jelas mendapatkan video teloletnya.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Sederhana Tetap Lezat, Soy Sauce Chicken Wings, Gurih Legit Jadi Kesukaan Si Kecil

Kata Jeffry, korban mengikuti arahan pelaku untuk membonceng motornya.

"Diajak ke Kretek agar bisa merekam bunyi telolet. Posisinya saat itu dua teman korban sudah pergi. Korban mau-mau saja dan akhirnya ikut bonceng naik motor," katanya.

Selang beberapa saat, kedua teman korban kembali ke lokasi janjian.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X