PORTALOKA.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah telah membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran KPPS dimulai dari Selasa, 17 September 2024 hingga Sabtu, 28 September 2024.
Seperti diketahui, di Bumi Bersinar akan dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
KPPS bertugas menyelenggarakan pengumpulan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Dikutip dari laman Instagram resmi KPU Klaten, @kpuklaten, inilah Jadwal dan Berkas yang harus disiapkan untuk proses pendafataran.
Jadwal:
- Tanggal 17 – 21 September 2024 : Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
- Tanggal 30 September – 2 Oktober 2024 : Pengumuman hasil penelitian administrasi
- Tanggal 5 – 7 Oktober 2024 : Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
- Tanggal 7 November 2024 : Penetapan dan pelantikan anggota KPPS
- Tanggal 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS Pilkada 2024