ragam

Pendaftaran Sudah Dibuka, Segini Gaji KPPS Pilkada 2024! Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat dan Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan

Rabu, 18 September 2024 | 06:51 WIB
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka. (Instagram @kpujateng)

- Tanggal 17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS

- Tanggal 18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS

- Tanggal 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi

- Tanggal 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

- Tanggal 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS

- Tanggal 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS Pilkada 2024

Baca Juga: Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dari 4 Kabupaten

Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS, Syarat dan Ketentuannya

 

- WNI, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

- Alamat domisili dalam wilayah kerja KPPS.

- Berintegrasi, jujur, adil, dan pribadi yang kuat.

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol.

- Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari narkotika.

- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Halaman:

Tags

Terkini