ragam

Pendaftaran Sudah Dibuka, Segini Gaji KPPS Pilkada 2024! Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Syarat dan Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan

Rabu, 18 September 2024 | 06:51 WIB
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka. (Instagram @kpujateng)

PORTALOKA.ID - Kamu yang tertarik untuk jadi anggota KPPS?

Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 sudah dibuka, sebelum daftar yuk cek dulu syarat, besaran gaji dan jadwal seleksinya.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, Selasa, 17 September 2024 hingga Sabtu, 28 September 2024.

KPPS bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Hamenang Wajar Ismoyo, Calon Bupati Klaten Pilkada 2024 yang Pernah Jadi Reporter TV Nasional hingga Duta Wisata

Anggota KPPS berjumlah 7 orang, terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan 6 anggota.

Dikutip dari laman putatgede.kendalkab.go.id, berikut gaji ketua dan anggota KPPS Pilkada 2024.

- Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

- Gaji ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.

- Gaji anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.

- Gaji pengamanan TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

Baca Juga: Daftar 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Perebutan Kursi di Bumi Bersinar, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Pengusaha Muda

Jadwal:

- Tanggal 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS

Halaman:

Tags

Terkini