PORTALOKA.ID - Pemerintah masih memiliki program bantuan sosial (bansos).
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Di antara bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berdasarkan historinya, baik PKH maupun BPNT selalu dicairkan dalam waktu berdekatan.
Pemerintah pun kembali menyalurkan PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa uang tunai.
Proses pencairannya dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui kartu KKS Merah Putih, dan PT Pos Indonesia.
Bagi pemegang kartu KKS Merah Putih, bantuan akan langsung ditransfer dan bisa diambil melalui ATM.
Sedangkan yang melalui Kantor Pos akan mendapatkan undangan untuk pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat, dapat mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu penerima bantuan atau tidak.
Caranya, dengan mengecek langsung melalui layanan cek bansos yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).