ragam

Wajib Tahu! Inilah Aturan Terbaru Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA yang Berlaku Tahun Ini

Selasa, 9 Juli 2024 | 19:56 WIB
Ilustrasi - Aturan terbaru seragam SD, SMP, dan SMA (smapl2servasius.pangudiluhur.sch.id)

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

Baca Juga: Dibuka Besok! Inilah Jalur Pilihan PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA dan SMK, Cek Jumlah Kuotanya di Sini

2. Siswa Putri

Model 1:

- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

- Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut, lebar 3 cm warna hitam.

- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

Model 2:

- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

- Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.

- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

Halaman:

Tags

Terkini