ragam

Wajib Tahu! Inilah Aturan Terbaru Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA yang Berlaku Tahun Ini

Selasa, 9 Juli 2024 | 19:56 WIB
Ilustrasi - Aturan terbaru seragam SD, SMP, dan SMA (smapl2servasius.pangudiluhur.sch.id)

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

Model 2:

- Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

- Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.

- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Cek Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK di Sini, Daftar Ulang Sampai Tanggal Segini

Model 3:

- Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

- Jilbab putih.

- Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.

- Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.

- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.

Halaman:

Tags

Terkini