ragam

Kemendikbudristek Buka Beasiswa Unggulan 2024 bagi Masyarakat Berprestasi dan Disabilitas, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Selasa, 2 Juli 2024 | 13:13 WIB
ILUSTRASI Beasiswa. Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024. Beasiswa Unggulan ini untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. (Freepik)

Persyaratan Umum

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik, skripsi, dan tesis untuk pendaftar jenjang S2 dan S3.

3. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak mana pun, termasuk dari APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

Baca Juga: Viral Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut Bikin Geger, Begini Ketentuan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang telah terakreditasi paling rendah B (Baik Sekali), serta masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.

7. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri. Atau kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana, atau IPS minimal 3,25 pada program magister dan doktor selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca Juga: Resep Ikan Asin Bumbu Pedas Manis, Dimasak Begini Rasanya Bikin Nagih

Berkas yang Harus Disiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)

3. Surat penerimaan/keterangan lulus atau letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)

Halaman:

Tags

Terkini