Tetapi publik berhak tahu: Berapa uang yang terkumpul dan digunakan untuk apa? Kalau dalam setahun sebuah PTN menerima IPI Rp200 miliar, tampilkan kepada publik. Berapa untuk laboratorium? Berapa untuk ruang kuliah? Berapa untuk peralatan? Berapa untuk fasilitas mahasiswa?
Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Kalau memang uang pembangunan, tunjukkan pembangunannya. Jangan sampai kalimat “uang pengembangan institusi” justru menjadi wilayah abu-abu yang membuat masyarakat sulit membedakan pungutan resmi dengan transaksi di bawah meja.
Yang Diperdagangkan Bukan Sekadar Kursi
Kasus ini menjadi jauh lebih serius karena yang dipertaruhkan bukan sekadar uang. Yang dipertaruhkan adalah keadilan mendapatkan pendidikan. Bayangkan seorang siswa belajar bertahun-tahun, mengejar nilai, mengikuti bimbingan belajar dan percaya dirinya harus bersaing secara akademik untuk masuk PTN.
Lalu, jika ternyata tersedia pintu lain bagi mereka yang memiliki uang dan koneksi, negara sedang mengajarkan pelajaran pertama yang sangat buruk kepada generasi muda: bahwa kerja keras bisa dikalahkan oleh uang dan akses. Lebih mengerikan lagi jika praktik seperti itu terjadi pada Fakultas Kedokteran.
Kita sedang menyeleksi calon dokter, profesi yang beberapa tahun kemudian memegang kesehatan dan bahkan nyawa manusia. Apakah pintu pertamanya boleh dikotori transaksi?
Baca Juga: KPK soal Kasus Penangkapan Rektor Unsoed: Jalur Mandiri Berpeluang jadi Ladang Korupsi
Jangan Berhenti di Unsoed
Karena itu KPK dan pemerintah jangan berhenti di Purwokerto. Bukan berarti seluruh kampus harus diperlakukan sebagai tersangka. Justru audit diperlukan untuk melindungi kampus-kampus yang bersih sekaligus membongkar yang bermain.
Kemendiktisaintek bersama KPK dan lembaga pengawasan semestinya melakukan audit tematik nasional terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri PTN, terutama program studi dengan persaingan dan biaya tinggi. Tidak perlu rumit. Buka kuotanya. Buka mekanisme kelulusannya. Buka UKT dan IPI-nya. Buka total penerimaannya. Buka penggunaannya. Audit siapa yang mempunyai kewenangan menentukan kelulusan.
Dan yang paling penting: telusuri apakah pernah ada pembayaran di luar rekening resmi kampus. KPK sendiri sebenarnya sudah lama melihat kerawanan jalur ini. Kasus Unila seharusnya sudah menjadi alarm keras. Sekarang muncul Unsoed. Jangan menunggu universitas ketiga, keempat, dan kelima.
Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan
Berapa “Rp650 Juta” yang Tidak Pernah Tertangkap?
Saya tetap ingin percaya bahwa sebagian besar rektor, dekan dan dosen di perguruan tinggi negeri kita menjaga integritas. Tetapi kepercayaan publik tidak boleh hanya dibangun berdasarkan gelar profesor, toga akademik, atau pidato tentang moralitas. Kepercayaan harus dibangun melalui transparansi.