ragam

Gak Perlu Antre, Sekarang Daftar Bansos Cukup 5 Menit Lewat Portal Perlinsos, Begini Cara Mendaftarnya

Selasa, 14 Juli 2026 | 07:56 WIB
Cara daftar perlinsos digital untuk mendapatkan bantuan sosial (AI ChatGPT - Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Pemerintah terus menggulirkan program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat.

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial.

Seiring dengan itu, pemerintah juga terus membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Di samping itu, pembaruan mekanisme penyaluran bansos juga untuk mempercepat proses pendataan warga agar lebih akurat, cepat, dan transparan.

Baca Juga: Kolaborasi SKI dan Promedia Group di Program 'Ganti Atap Rumah Ibadah’ Sulap Musholla di Jaktim Lebih Layak dan Nyaman

Untuk meningkatkan akurasi data penerima serta mempermudah proses pendaftaran, pemerintah menghadirkan Perlinsos Digital.

Perlinsos merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi pertama di Indonesia.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung, karena proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Berkat Perlinsos penerima bansos bisa lebih cepat melakukan pendaftaran, memantau status, hingga memastikan data yang digunakan sudah terverifikasi dengan baik.

Baca Juga: OJK Tegal Perkuat Peran Guru untuk Cerdaskan Literasi Keuangan Generasi Muda

Sistem ini mengintegrasikan data dari 8 instansi pemerintah secara real-time, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit, tanpa biaya.

Delapan instansi pemerintah yang terintegrasi secara real time dalam Perlinsos terdiri dari BKN, PLN, Dukcapil, ATR/BPN, Kemensos, Korlantas/Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPS/DTSEN.

Pemerintah pun telah melakukan ujicoba terbatas di 43 kabupaten/kota. Uji coba perdana di Banyuwangi pada September 2025 mencatatkan hasil positif. Lebih dari 200 ribu KK berhasil mendaftar dalam tiga minggu.

Kini uji coba diperluas ke Surabaya dan seluruh wilayah Bali sejak Juni 2026, dengan perluasan ke 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini