PORTALOKA.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan.
Program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sewaktu kampanye Pilpres ini telah berjalan sejak januari 2025.
Tujuannya adalah untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan.
Meski memiliki tujuan bagus, program ini banyak menuai sorotan.
Baca Juga: Di World Economic Forum Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Peran Penting UMKM dalam Keuangan Global
Kekinian, publik tengah menyoroti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia Makanan Bergizi Gratis.
Mulai dari gaji SPPG hingga kebijakan pengangkatan menjadi PPPK.
Publik kemudian membandingkan kebijakan pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK meski baru seumur jagung dengan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Bahkan, gaji sopir MBG tak luput jadi perhatian yang dianggap timpang dengan gaji guru honorer.
Lantas, berapa gaji pegawai SPPG?
Gaji Pegawai SPPG Program MBG
Sebagai sebuah unit usaha, pegawai yang bekerja di SPPG memperoleh gaji sebagai upah atas pekerjaannya.
Meski terbilang baru, pegawai SPPG memperoleh gaji yang cukup menggiurkan.