PORTALOKA.ID - Tahun 2025 tinggal kurang lebih satu bulan lagi.
Kita akan memasuki tahun baru 2026 yang penuh harapan dan rencana.
Memasuki tahun baru, berbagai persiapan tentunya sudah dilakukan. Termasuk di antaranya menyiapkan kalender 2026.
Meski terlihat sepele, kalender ternyata memiliki peran penting dalam kehidupan.
Bagaimana tidak, kita akan tahu besok atau lusa ada peringatan hari besar apa lewat kalender.
Dengan melihat kalender, kita juga bisa menyusun semua rencana yang akan dilaksanakan.
Dari kalender juga orang akan tahu kapan hari libur.
Hari Libur Nasional 2026
Baca Juga: Serunya Camping di Bukit Seroja Wonosobo, Spot Terbaik Menikmati Sunrise dan Sunset
Pemerintah melalui tiga kementerian menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional 2026.
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB 3 Menteri ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2026.
Berikut daftar hari libur nasional 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri.