PORTALOKA.ID - Masyarakat Provinsi Banten akhirnya bisa bernafas lega.
Setelah cukup lama menanti, akhirnya petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten tahun ajaran 2025/2026 telah terbit.
Juknis tersebut mengatur segala hal terkait SPMB Banten 2025 jenjang SMA/SMK. Termasuk di dalamnya soal jalur pendaftaran.
Perlu diketahui, SPMB merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga: Dibuka Juni, Ini 20 SMA Terbaik di Banten, Referensi SPMB 2025, Ada Negeri dan Swasta
Terdapat beberapa perbedaan, salah satunya digantinya jalur zonasi menjadi domisili.
Jalur Pendaftaran SPMB Banten 2025
Jalur pendaftaran SPMB Banten 2025 jenjang SMA terdiri dari empat, yakni:
1. Jalur Domisili:
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Mendikdasmen Ubah PPDB 2025 Menjadi SPMB, Sistem Domisili Menggantikan Sistem Zonasi! Apa Bedanya?
2. Jalur Afirmasi:
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: