ragam

Hak dan Kewajiban yang Didapatkan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Cek Dulu Sebelum Daftar Ya!

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:06 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah resmi membuka seleksi guru Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025. (Instagram @kantorstafpresidenri)

PORTALOKA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) sudah resmi membuka seleksi guru Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025.

Guru yang lolos seleksi akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.

Sekolah Rakyat hadir sebagai salah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kemiskinan ekstrim yang melanda Indonesia.

Dengan hadirnya PPPK JF Guru Sekolah Rakyat diharapkan bisa memberikan pendidikan layak untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proses Seleksi Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF

Dikutip dari pengumuman Kemensos nomor 1972/1/HM.01.03/6/2025, ada hak dan kewajiban yang harus diketahui oleh PPPK JF Guru Sekolah Rakyat, yaitu sebagai berikut:

Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Hak

1. Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos;

2. Memperoleh gaji pokok ASN PPPK;

3. Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

4. Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Persyaratan Khusus untuk Daftar Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Harus Siap Berada di Lingkungan Asrama!

Kewajiban

Halaman:

Tags

Terkini