Minggu, 19 Juli 2026

Hak dan Kewajiban yang Didapatkan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Cek Dulu Sebelum Daftar Ya!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:06 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah resmi membuka seleksi guru Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025.  (Instagram @kantorstafpresidenri)
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah resmi membuka seleksi guru Sekolah Rakyat mulai Selasa, 10 Juni 2025. (Instagram @kantorstafpresidenri)

1. Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos;

2. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan;

3. Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

4. Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos

Baca Juga: Cek Persyaratan Umum Daftar Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Usia Maksimal 45 Tahun hingga Punya Sertifikat PPG

Proses seleksi dilaksanakan oleh Kemensos kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal Lengkap Proses Seleksi Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos RI:

- Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025.

- Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

- Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025.

- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025.

- Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

- Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025.

-  Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025.

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Kemensos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X