Kamis, 4 Juni 2026

Bedug Pendowo, Bedug Terbesar di Dunia Berada di Purworejo Jawa Tengah, Seperti Apa Sejarahnya?

Photo Author
Umi Salamah, Portaloka
- Jumat, 13 Desember 2024 | 19:13 WIB
Bedug Pendowo Purworejo, bedug terbesar di dunia yang kaya akan sejarah (YouTube Pordjo TV)
Bedug Pendowo Purworejo, bedug terbesar di dunia yang kaya akan sejarah (YouTube Pordjo TV)

PURWOREJO, PORTALOKA.ID - Bedug Pendowo merupakan bedug milik Masjid Agung Darul Muttaqin yang berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Konon bedug ini menjadi salah satu bedug terbesar di dunia.

Dikatakan terbesar di dunia karena mempunyai panjang 292 centimeter, garis tengah depan 194 centimeter dan garis tengah belakang 180 centimeter.

Umur bedug ini sudah dua abad sejak waktu dibuatnya yaitu zaman pemerintahan Bupati Purworejo pertama.

Baca Juga: Top 15, Tempat Wisata Jember Terpopuler, Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2025

Lalu seperti apa sejarahnya?

Takmir Masjid Agung Darul Muttaqin mengisahkan awal mula adanya bedug ini yaitu di zaman ketika Perang Diponegoro (1825-1830) berakhir.

Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda mengangkat pemimpin dari kalangan pribumi untuk memerintah wilayah Tanah Bagelen yang sekarang berganti nama menjadi Purworejo.

Saat itu yang menjadi Bupati yaitu Kanjeng Raden Tumenggung Cokronegoro I yang dibantu oleh Raden Cokrojoyo.

Pada zaman Bupati Cokro I, masjid Agung mulai dibangun hingga selesai tahun 1834 Masehi.

Baca Juga: 5 Tips Ampuh Atasi Burnout dan Jaga Kesehatan Mental Agar Tetap Produktif di Tempat Kerja

Setelah pembangunan masjid selesai, Bupati Cokronegoro mempunyai gagasan untuk melengkapinya dengan sebuah bedug sebagai penanda datangnya shalat.

Bahannya dari pangkal (bongkot) pohon jati yang diambil dari Dusun Pendowo, Kecamatan Purwoadi, Kabupaten Purworejo.

Pohon jati berusia ratusan tahun, berukuran besar dan bercabang lima sehingga bedug ini dinamakan Bedug Pendowo. Sesuai nama tokoh pewayangan Pendowo limo yang terdiri dari lima tokoh.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: BPAD Jogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X