PURWOREJO, PORTALOKA.ID - Bedug Pendowo merupakan bedug milik Masjid Agung Darul Muttaqin yang berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Konon bedug ini menjadi salah satu bedug terbesar di dunia.
Dikatakan terbesar di dunia karena mempunyai panjang 292 centimeter, garis tengah depan 194 centimeter dan garis tengah belakang 180 centimeter.
Umur bedug ini sudah dua abad sejak waktu dibuatnya yaitu zaman pemerintahan Bupati Purworejo pertama.
Baca Juga: Top 15, Tempat Wisata Jember Terpopuler, Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2025
Lalu seperti apa sejarahnya?
Takmir Masjid Agung Darul Muttaqin mengisahkan awal mula adanya bedug ini yaitu di zaman ketika Perang Diponegoro (1825-1830) berakhir.
Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda mengangkat pemimpin dari kalangan pribumi untuk memerintah wilayah Tanah Bagelen yang sekarang berganti nama menjadi Purworejo.
Saat itu yang menjadi Bupati yaitu Kanjeng Raden Tumenggung Cokronegoro I yang dibantu oleh Raden Cokrojoyo.
Pada zaman Bupati Cokro I, masjid Agung mulai dibangun hingga selesai tahun 1834 Masehi.
Baca Juga: 5 Tips Ampuh Atasi Burnout dan Jaga Kesehatan Mental Agar Tetap Produktif di Tempat Kerja
Setelah pembangunan masjid selesai, Bupati Cokronegoro mempunyai gagasan untuk melengkapinya dengan sebuah bedug sebagai penanda datangnya shalat.
Bahannya dari pangkal (bongkot) pohon jati yang diambil dari Dusun Pendowo, Kecamatan Purwoadi, Kabupaten Purworejo.
Pohon jati berusia ratusan tahun, berukuran besar dan bercabang lima sehingga bedug ini dinamakan Bedug Pendowo. Sesuai nama tokoh pewayangan Pendowo limo yang terdiri dari lima tokoh.
Artikel Terkait
Tankaman Natural Park, Destinasi Menarik di Kaliurang dengan View Gunung Merapi, Cocok Buat Healing saat Libur Akhir Tahun
Sederhana Tapi Nikmat, Resep Tumis Daun Kencur, Ide Masakan Harian Cuma Modal Satu Bahan Doang
Manage Keuangan Pribadi Tanpa Ribet: 3 Tips Hemat Ala Gen Z untuk Dompet Tebal dan Hidup Tenang
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Banjir di Jember, Rumah Bupati pun Ikut Tergenang
Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD ke-79, Polres Sukoharjo Turut Serta Aksi Bersih-bersih di Sungai Jalan Veteran Barat
Polres Boyolali Resmi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Diduga Melakukan Pencurian Celana Dalam