PORTALOKA.ID - Kemendikdasmen memperpanjang pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025.
Semula jadwal batas waktu pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB berakhir pada 12 Agustus 2025.
Kini diperpanjang hingga 26 Agustus 2025 mendatang.
Dirjen GTKPG Nunuk Suryani, mengatakan para peserta diminta untuk segera mendaftar.
Pasalnya, verifikasi juga memerlukan waktu.
“Saya berharap Bapak-Ibu tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran, karena berkas yang diunggah perlu melalui proses verifikasi. Proses ini butuh waktu, jadi sebaiknya jangan menunda sampai detik-detik penutupan,” pesannya.
Lebih lanjut kata Nunuk, peserta PPG harus merupakan guru yang aktif mengajar pada saat pelaksanaan program.
“Guru yang dimaksud adalah mereka yang sudah menjalani tugas mengajar minimal satu tahun di tahun ajaran 2023–2024, baik di sekolah negeri maupun swasta di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” sambungnya.
Baca Juga: Resep Tahu Tempe Kuah Santan Bikinnya Simple, Menu Ekonomis Cocok Jadi Hidangan Tanggal Tua
Lantas apa saja kriteria peserta yang bisa mendaftar?
Berikut Portaloka.id sajikan deretan kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu 2025 dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen:
1. Guru di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB di bawah Kemendikdasmen).
2. Guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.
Artikel Terkait
Cek Persyaratan Umum Daftar Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Usia Maksimal 45 Tahun hingga Punya Sertifikat PPG
Kabar Baik Bagi Ribuan Guru Mapel Pendidikan Agama, PPG Angkatan II Segera Digelar, Catat Waktunya!
Jadwal PPG Daljab Kemenag Batch 3 Guru Mapel Pendidikan Agama, Catat Waktunya Jangan Sampai Terlewat
Kemenag Targetkan 629 Ribu Guru Agama Tersertifikasi pada 2027 Lewat PPG, Wamenag: Tidak Boleh Ada yang Terima Gaji di Bawah Rp2 Juta