Baca Juga: Contoh Soal TKA 2025 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Jenjang SMA, MA, dan SMK, Bisa untuk Latihan
Soal untuk nomor 1 sampai 3
PROPOSAL KEGIATAN
Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Daya Saing UKM Pangan Lokal
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya di sektor pangan lokal. Namun, banyak UKM yang belum mampu memanfaatkan teknologi secara optimal karena keterbatasan akses informasi, pelatihan, dan pendanaan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat pada 2023, hanya 35% UKM pangan yang aktif menggunakan platform digital untuk pemasaran.
Seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dan perangkat digital, konsumen semakin bergeser ke transaksi daring sekitar 60% lebih. Fenomena ini menjadi peluang besar yang belum dimaksimalkan oleh UKM pangan lokal. Misalnya, banyak produk makanan olahan khas daerah memiliki potensi pasar nasional dan bahkan internasional, tetapi belum memiliki strategi pemasaran digital yang memadai. Di sisi lain, persaingan dengan produk pangan dari industri besar dan waralaba semakin ketat, sehingga inovasi digital menjadi kebutuhan mendesak.
Oleh karena itu, kami mengajukan program pelatihan bertema “Digitalisasi UKM Pangan Lokal” yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital, pemahaman e-commerce, serta keterampilan penggunaan dompet digital dan media sosial sebagai sarana promosi. Program ini dirancang untuk menjangkau 50% pelaku UKM di tiga kabupaten, dengan metode blended learning (daring dan luring), serta pendampingan usaha selama 3 bulan.
Program ini penting karena teknologi digital tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga menekan biaya distribusi, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses transaksi. Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2022 mencapai Rp476 triliun, yang 60% didominasi oleh produk konsumsi rumah tangga, termasuk pangan. Data tersebut menunjukkan adanya kebutuhan akan peningkatan kapasitas pelaku UKM dalam mengakses ekosistem digital.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pelaku UKM pangan lokal dapat bersaing secara sehat di pasar digital yang terus berkembang. Usulan program ini akan disampaikan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dengan anggaran sebesar Rp450 juta, yang mencakup biaya pelatihan, honor narasumber, pembuatan modul, serta pengembangan platform daring lokal. Program ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's), khususnya poin 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta poin 9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur.
Baca Juga: Kapan TKA 2025 Dilaksanakan? Simak Jadwal Lengkap untuk Jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK
1. Dari pernyataan-pernyataan berikut, manakah pernyataan yang mengungkapkan kesesuaian antara usulan program dan data pendukung sesuai teks proposal tersebut?
Tentukan Sesuai atau Tidak Sesuai untuk setiap pernyataan berikut!
A. Usulan Program: Mengajukan program pelatihan digitalisasi bagi 100 pelaku UKM di tiga kabupaten. Data Pendukung: Hanya 35% UKM pangan aktif menggunakan platform digital.
a. Sesuai
b. Tidak sesuai
Artikel Terkait
4 Fakta Kebakaran Rumah Pensiunan Guru di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Masak Air hingga Kerugian Capai Puluhan Juta
3 Fakta Kebakaran Bengkel Modifikasi Motor di Bantul Yogyakarta, Muncul dari Blower Ruangan hingga Kawasaki Ninja Hangus
3 Pemuda Asal Grobogan Diamankan Polisi Polresta Surakarta saat Pesta Miras di Jalan Popda Nusukan, Ditemukan Botol Ciu di Jok Motor
Mendikdasmen Abdul Muti Larang Anak Main Game Roblox, Soroti Unsur Kekerasan
Danantara Indonesia Perkuat Kolaborasi Geothermal Pertamina dan PLN untuk Akselerasi Transisi dan Ketahanan Energi Nasional
Pengurus Forum Komunikasi Taman Bacaan Masyarakat Kabupaten Ciamis Periode 2025-2030 Dikukuhkan