berita

Gerak Cepat Polres Ngada, Kurang dari 24 Jam Pelaku Rudapaksa di NTT Tertangkap

Senin, 17 Februari 2025 | 16:00 WIB
Polres Ngada berhasil amankan pelaku pemerkosaan di rumah kosong kawasan Bajawa, NTT (tribratanewsntt.com )

NGADA,PORTALOKA.ID - Telah terjadi tindak rudapaksa terhadap seorang wanita berinisial MQBNK di sebuah rumah kosong di Kota Bajawa, Nusa Tenggara Timur.

Tim Buser Sat Reskrim Polres Ngada berhasil menangkap pelaku rudapaksa yang berinisial AW di Desa Ngadha Mana, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.

Kasus rudapaksa ini berawal pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WITA, ketika korban MQBNK sedang berkumpul dengan teman-temannya di Taman Kartini Bajawa.

Kemudian pelaku AW mendatangi korban dan menarik tangan korban secara paksa, lalu dibawa ke sebuah rumah kosong di Kota Bajawa, menggunakan sepeda motor warna hijau.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Suzuki Futura Tabrak Warga dan Mio di Kulon Progo Yogyakarta, Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Laka Lantas

Didalam rumah kosong tersebut, AW diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 01.20 WITA, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada.

Laporan dari korban tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/B/36/ll/2025/SPKT/POLRES NGADA.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Buser Polres Ngada segera bergerak cepat untuk mencari informasi, dan mengumpulkan bukti.

Baca Juga: Suzuki Futura Tabrak Warga dan Yamaha Mio di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia saat Nyantai di Halaman Rumah

Serta mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku memboncengkan korban menuju salah satu rumah warga.

Berdasarkan bukti yang diperoleh, kemudian Tim Buser Polres Ngada melakukan pengejaran terhadap AW.

Dan pada pukul 09.30 WITA, tim Buser berhasil mengamankan AW di rumah milik EW di Desa Ngadha Mana, Kabupaten Ngada.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan rekaman CCTV, untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini