PORTALOKA.ID - Seorang dosen jadi korban interpretasi yang dilakukan oleh pemuda berusia 25 tahun.
Korban ada M (58) sedangkan pelaku AA (25).
AA nekat melakukan tindak pidana kejahatan terhadap M (58) pada Kamis, 13 Februari 2025.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban, M (58) sedang menjemput rekannya untuk bermain bulu tangkis.
Saat itu tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku.
Pelaku kemudian meminta uang dan rokok kepada korban.
“Saat itu korban tidak membawa dompet,” ucap Kompol Deny Sunjaya, Minggu, 16 Desember 2025.
Pelaku lalu melakukan pemukulan ke bagian pelipis mata kiri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka leba serta gangguan penglihatan.
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancaekek.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan terhadap hasus tersebut. ***