berita

IRT Congkel Bifet Pakai Obeng Curi Uang dan Perhiasan Tetangga di Prembun Kebumen, Digadaikan Lalu untuk Bayar Utang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:12 WIB
Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga, warga Desa Kebekelan, Kecamatan Prembun, Kebumen. (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang ibu rumah tangga diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Ia adalah AR (28), warga Desa Kebekelan, Kecamatan Prembun, Kebumen, Jawa Tengah.

AR nekat melakukan pencurian dengan pemberatan.

Ia maling di rumah tetangganya, ST (54), warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun.

Baca Juga: 4 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Wilayah Kebumen, Polisi Sempat Kesulitan saat Mengetuk Pintu Kamar

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Yosua Farin Setiawan mengatakan AR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AR diduga melakukan pencurian dengan modus memanfaatkan kedekatannya dengan ST.

AKP Yosua Farin Setiawan menjelaskan AR mengetahui kapan rumah ST kosong sehingga bisa dimasuki.

AR mengenal ST dan beberapa kali datang ke rumah korban.

Baca Juga: Kejuatan Asik dari Polres Kebumen saat Operasi Keselamatan Candi 2025 di Tugu Lawet, Ada Sembako hingga Snack Anak

Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia masuk ke dalam rumah ST melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga, warga Desa Kebekelan, Kecamatan Prembun, Kebumen. (Instagram @polreskebumen)

Menggunakan alat obeng, AR berhasil membuka pintu bifet.

Halaman:

Tags

Terkini