KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang karyawan warmindo atau warung makan indomie ditangkap unit Reskrim Polsek Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ia adalah FRA (23), warga Cipari, Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
FRA bekerja di warmindo Jalan Candi Sewu Prambanan.
Ia diciduk setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Spacy dan uang milik bos tempatnya bekerja.
Kapolsek Prambanan, AKP Jaenudin menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pemilik warung mengecek melalui CCTV online pada Sabtu, 8 Pebruari 2025 sekitar 00.30 WIB.
Dari CCTV itu terlihat pintu warung sedikit terbuka.
Lalu, setelah dicek sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi DK 2329 OQ tidak ada.
Selain itu, uang hasil penjualan senilai Rp 2 juta juga raib.
Selain sepeda motor dan uang warung hilang, FRA juga tidak ada di warung.
Karena curiga, pemilik warung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
"Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambanan."
"Setelah mendapatkan laporan, pada 10 Pebruari 2025, Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke Kabupaten Kuningan," ucap AKP Jaenudin, Kamis sore, 13 Februari 2025.