berita

Pria Maling Laptop di Lingkungan Sekolah di Bandar Lampung Lalu Dijual di Medsos, Endingnya Ditangkap di Rumah Makan

Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:44 WIB
Seorang priadiringkus Polsek Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung gegara mencuri barang di dalam lingkungan sekolah. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

Baca Juga: Kades Karangkemiri Jeruklegi Kehilangan Mobil Honda CR-V, Polresta Cilacap Langsung Gercep 'Terimakasih, Alhamdulillah Masih Rezeki Saya'

AR ditangkap di sebuah rumah makan, jalan yos sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, AR mengaku sudah 2 kali melakukan aksi serupa di 2 sekolah di Bandar Lampung.

Dari kasus ini, polisi menyita 1 unit laptop warna hitam milik korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian," tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini