PURBALINGGA, PORTALOKA.ID - Dua terduga pencuri sepeda diamankan Polsek Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Mereka adalah SP (41) dan RS (48).
SP adalah laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan RS merupakan perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Mereka ditangkap warga di jalan raya perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, 7 Februari 2025.
Dua orang terduga pencuri tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon.
Selain itu, barang bukti 1 unit sepeda ontel yang diduga hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku juga diamankan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mendatangi lokasi.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi.
"Petugas mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar.
“Kami mengamankan sepeda motor yang dipakai dan sepeda ontel yang diduga merupakan barang curian,” imbuhnya.