CILACAP, PORTALOKA.ID - Pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Cilacap telah ditangkap polisi.
Pelaku adalah WC (28) yang diketahui merupakan residivis.
Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan nomor kendaraannya.
Setelah dilakukan pencarian, polisi mendapat informasi kalau pelaku berada di wilayah Donan.
WC akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah di wilayah Donan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak."
"Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti."
"Kami mengamankan jaket ojol milik korban dan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik pelaku," kata Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, Selasa, 4 Februari 2025.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Bahkan WC juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Menganti, Kesugihan.
Kini WC telah ditetapkan sebagai tersangka.
WC ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.