CILACAP, PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 orang ditangkap Tim Resmob Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka adalah SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis.
Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam sindikat pencurian mobil pikap.
Mereka beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Seorang pelaku berinisial AR (34) asal Purbalingga masih dalam pengejaran.
AR telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus berawal dari meningkatnya laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap dalam 2 bulan terakhir.
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Tim gabungan Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, dan Resmob dari beberapa polres di Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku diamanakan di daerah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko, Rabu 5 Februari 2025, mengatakan para pelaku menyasar mobil pikap yang diparkir di pinggir jalan atau di depan rumah.
Para pelaku menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya.