Baca Juga: Mendiktisaintek Satryo Respon Demo Ratusan ASN Terhadap Pengguna Mobil RI 25, Begini Tanggapannya!
Tak hanya itu, perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya pun tak luput jadi pembahasan.
"Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga non-ASN sedang dipersiapkan pemerintah," tambah Zudan.
Pihaknya berharap, keputusan tersebut bisa rampung seiring dengan penyelesaian seleksi PPPK tahap 2.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemda/Pemprov untuk mengajukan kuota atau formasi pegawai sesuai kebutuhan.
Sehingga, target pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN di berbagai formasi dapat terpenuhi. ***