PORTALOKA.ID - Sabtu, 25 Januari 2025, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat wanita dalam koper di Ngawi telah ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan terduga pelaku ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 24.00 WIB.
"Pelaku sudah kami tangkap," ungkap Farman, Minggu, 26 Januari 2025.
Berdasarkan informasi, pelaku ditangkap di Kota Madiun.
Pelaku ditangkap di seberang Pemakaman Umum Bulusari, Jalan Raya Madiun Ponorogo, tepatnya di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pelaku berinisial RTH diamankan anggota Polres Ngawi dan Polres Tulungagung yang bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim.
Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan serta mencari informasi secara mendalam pada terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan informasi terkait penangkapan terduga pelaku tersebut.
Akan tetapi, dalam hal ini belum bisa memberikan informasi secara detail, kronologi dan lokasi penangkapan.
"Ditunggu saja, nanti kalau sudah lengkap penyelidikannya akan direlease," ujarnya.
Sebelumnya, telah ditemukan mayat yang sudah dimutilasi di Ngawi, Jawa Timur, yang menghebohkan warga.
Mayat tersebut dimutilasi dan disimpan di dalam koper yang ditemukan di pembuangan sampah.