BANJARNEGARA, PORTALOKA.ID - Anggota Polri Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, Aipda Agung Ristianto Saputro rela mewakafkan tanah pribadinya.
Tanah itu untuk membantu MI Ma’arif Nurul Fatah Petir dalam menyediakan fasilitas belajar yang layak bagi siswa.
Sekolah tersebut berada di Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.
Kisah tersebut berawal pada tahun 2011.
Saat itu, Aipda Agung menikah dengan seorang bidan desa, Winengkuh Dyah Rachmani.
"Setelah menikah, istri saya ditugaskan oleh Dinas Kesehatan menjadi bidan desa."
"Kami tinggal di PKD (Poli Klinik Desa) Desa Petir," kata Aipda Agung Ristianto, Jumat, 24 Januari 2025.
Saat tinggal di Desa Petir, Aipda Agung Ristianto ingin memiliki tanah dan rumah pribadi di tempat tersebut.
"Saat itu saya menemukan tanah yang dijual, tetapi tidak punya uang."
"Akhirnya, saya meminta izin istri untuk menggadaikan emas bawaan pernikahan kami."
"Dari situ, kami dapat dana Rp 20 juta," ucapnya.
Aipda Agung Ristianto akhirnya membeli tanah 460 meter persegi pada 23 Januari 2013.