CILACAP, PORTALOKA.ID - Seorang pria berusia 24 tahun melakukan penipuan terhadap mahasiwi asal Banyumas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kios bakso di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 8 Januari 2025.
Pelaku adalah DMR (24).
Mahasiswi itu jadi korban penipuan setelah berkenalan dengan DMR seseorang melalui salah satu aplikasi kencan online.
DMR awalnya mengaku bernama Rian Adi Pratama di salah satu aplikasi kencan online.
"Pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya mengajak bertemu," kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, DMR mengajak korban ke Kroya dengan alasan mengambil mobil.
Di kios bakso, DMR meminta korban membeli makanan.
DMR juga meminta korban untuk meninggalkan ponselnya dengan alasan digunakan sebagai hotspot.
Saat korban kembali, pelaku DMR sudah kabur membawa ponsel korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kroya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,9 juta.