PORTALOKA.ID - Pendaftaran CPNS 2025 akan segera dibuka oleh Pemerintah, dan seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat berhak untuk mengikutinya.
Syarat pendaftaran CPNS 2025 memang belum ditentukan, tetapi biasanya syarat untuk mendaftar CPNS sama seperti tahun sebelumnya.
Adapun syarat tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Baca Juga: Simak Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Pasca Sanggah CPNS 2024, Siapkan Dokumen Penting Ini
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Simak Ketentuan Pengisian DRH NIP CPNS 2024, Jika Gagal Bisa Dinyatakan Mengundurkan Diri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.