Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
Aiptu Ade menuturkan pihaknya meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami mengimbau pelaku tabrak lari ini untuk menyerahkan diri secepatnya."
"Jangan memperburuk keadaan dengan melarikan diri."
"Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga nilai kemanusiaan," tuturnya.
Aiptu Ade meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor kekepolisian Polres Kubu Raya.
"Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan."
"Informasi sekecil apa pun akan membantu kami mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tutupnya. ***