YOGYAKARTA, PORTALOKA.ID - Warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, digemparkan oleh kasus pencabulan anak di bawah umur yang terungkap pada Desember 2024.
Berkat kesigapan keluarga korban dan respons cepat dari pihak kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah laporan dibuat.
Sebuah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur menghebohkan warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.
Berkat kesigapan keluarga korban dan kepolisian, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah kejadian terungkap.
Baca Juga: Pria Asal Boyolali Tewas Usai Menabrak Pohon Tumbang di Kretek Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya
Terungkap Lewat Pesan WhatsApp
Kasus ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika seorang anak berinisial B memberanikan diri mengirim pesan WhatsApp kepada orang tuanya.
Dalam pesan tersebut, B melaporkan bahwa seorang pria berinisial BT telah melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya.
Tak tinggal diam, orang tua korban segera memastikan kebenaran cerita anaknya.
Dalam pengakuannya, B menyebut pelaku masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan tidak senonoh, seperti mencium tangan, kening, hingga meraba tubuhnya.
Warga Mendukung Pelaporan
Pada Rabu, 18 Desember 2024, informasi ini menyebar di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Patut Disyukuri! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur, Ada Ngawi Hingga Kediri
Warga setempat yang marah dan prihatin langsung mendukung keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu.