PEKALONGAN, PORTALOKA.ID - Polsek Sragi Polres Pekalongan berhasil mengamankan delapan remaja yang membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tawuran.
Delapan remaja itu diamankan di Jalan Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu, 12 Januari 2025, dini hari.
Kejadian tersebut berawal ketika warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Warga melihat sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Kemudian warga mengikutinya.
Rombongan remaja tersebut berhenti di Desa Yosorejo, dan berkumpul untuk mempersiapkan tawuran.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sragi, dan pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan remaja serta barang bukti yang berupa senjata tajam.
Delapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), KM (14), AF (14), JM (13), USF (16), dan RKA (15).
Baca Juga: Kebakaran di Kota Los Angeles, Berikut Fakta dan Misteri yang Belum Terungkap!
Mereka semua merupakan warga dari Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
"Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 WIB, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit, dan pedang samurai pendek," ungkap IPTU Suwarti, Kasubsi Penmas Sihumas Polsek Sragi.
Selanjutnya kedelapan remaja tersebut dibawa ke Polsek Sragi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau masyarakat untuk terus menginformasikan apabila terdapat gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Berbekal Tutorial Online, Pria di Klaten Ini Sukses Cetak Uang Palsu, Tapi Endingnya Diciduk Polisi