Baca Juga: PSSI Sudah Temukan Sosok Pengganti Shin Tae-yong, Akan Datang ke Indonesia 11 Januari
Tak hanya itu saja, pelaku yang bertugas di Polres Pemalang tersebut juga akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.***
Baca Juga: PSSI Sudah Temukan Sosok Pengganti Shin Tae-yong, Akan Datang ke Indonesia 11 Januari
Tak hanya itu saja, pelaku yang bertugas di Polres Pemalang tersebut juga akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.***