MALANG, PORTALOKA.ID - Beredar video yang menunjukkan Warung Kopi Cetol dengan layanan plus-plus di media sosial.
Warung yang berlokasi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu digrebek polisi.
Dalam hal ini, Polres Malang menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Muspika Gondanglegi pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Penertiban dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terhadap warung tersebut.
Baca Juga: Ungkapan Haru Sevina, Korban Nyaris Tenggelam Atas Pertolongan Aipda Anditya di Pantai Pangandaran
Warung yang digandrungi pengunjung pria dewasa dan para pelajar itu, memiliki harga kopi yang terjangkau, yakni Rp5.000 per cangkir.
Selain itu, layanan tambahan dari para pramusaji muda yang dianggap melampaui batas kewajaran.
Layanan tersebut mencakup interaksi fisik intim, seperti merangkul, mencium, dan sebagainya.
Biasanya layanan ini dihargai dengan tip antara puluhan ribu rupiah tergantung kesepakatan.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor Asal Surabaya
Dilansir dari Instagram @iki_turen, pelanggan dapat mengatur layanan tambahan dengan pramusaji dewasa melalui aplikasi pesan.
Layanan melalui aplikasi dilakukan untuk pertemuan di luar area warung setelah jam operasional dengan tarif ratusan ribu rupiah.
Popularitas warung kopi ini meledak setelah viral di media sosial.***