KEBUMEN, PORTALOKA.ID - A (49) dan T (45) dilarikan ke rumah sakit gegara mengalami keracunan.
Mereka sebelumnya menghisap rokok lintingan atau tingwe.
Diduga rokok lintingan tersebut mengandung tembakau gorila.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya
Kejadiannya di rumah T, di Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kronologi bermula saat A mendapatkan rokok lintingan tersebut dari temannya, G.
G menyebutkan bahwa rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila.
Tanpa menyadari efeknya, A menerima rokok itu dan membawanya ke rumah T.
A dan T menghisap 2 batang rokok lintingan pemberian G secara bersama-sama.
Tak lama setelah itu, A dan T merasakan pusing dan mual yang luar biasa.
A dan T juga mengalami sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa A dan T ke Puskesmas Karanganyar.