Barang bukti berupa 305 botol miras telah diamankan oleh petugas.
Sementara itu, penjual TNYC akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Kompol Tegar Satrio Wicaksono Ops Pekat merupakan langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi aman menjelang perayaan tahun baru 2025.
Kompol Tegar Satrio Wicaksono menambahkan peredaran miras dapat memicu berbagai masalah sosial, termasuk gangguan keamanan.
Oleh karena itu, Polres Klaten mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan miras.
Baca Juga: Cipta Kondisi, Polres Kebumen Mengamankan 4 Pasangan Mesum dari Kamar Hotel dan Puluhan Miras
"Harapan kami, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif miras dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran."
"Bersama-sama, kita ciptakan Klaten yang lebih aman dan kondusif," tegasnya.
Polres Klaten menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah. ***