PACITAN, PORTALOKA.ID - Jumat, 20 Desember 2024, Polres Pacitan musnahkan ratusan liter minuman keras, knalpot brong sampai narkoba.
Penghancuran barang-barang tersebut dilakukan di Jalan Imam Bonjol atau di sebelah Barat Alun-alun.
Barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat berupa double drum roll.
“Barang bukti tersebut hasil cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2024, dari beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pacitan,” ucap AKBP Agung Nugroho selaku Kapolres Pacitan, Jumat, 20 Desember 2024.
Baca Juga: Anggota Polres Pacitan Dipecat Secara Tidak Hormat, Dianggap Khianati Sumpah Jabatan, Ini Gegaranya
Adapun barang bukti berupa minuman keras yang dihancurkan di antaranya sebagai berikut:
-
Ciu atau arak jawa sebanyak 230 botol yang dikemas dalam botol bekas mineral ukuran 1,5 liter
-
Bir bintang sebanyak 17 botol
-
Kawa-kawa sebanyak 10 botol
-
Anggur merah sebanyak 13 botol
-
Vokda sebanyak 5 botol
-
Draf beer sebanyak 5 botol
Selanjutnya barang bukti berupa narkoba yang dihancurkan di antaranya sebagai berikut: