KLATEN, PORTALOKA.ID - Polisi memburu 1 pelaku lagi dalam kasus tindakan kekerasan pada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Masih ada 1 lagi yang masih kita lakukan penyelidikan."
"Inisial T," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno, Rabu, 18 Desember 2024, saat konferensi pers di Mapolres Klaten.
Penyelidikan dilakukan oleh polisi untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 wanita menjadi tersangka dalam kasus itu.
Lima tersangka yakni AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28).
Mereka melakukan kekerasan terhadap korban FP (17) karena merasa sakit hati.
Korban diduga melakukan penyebaran kabar tidak benar.
Baca Juga: Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Korban 4 Hari Hilang Saat Tahlilan
Selain itu, korban juga disebut melakukan pencurian pakaian dan uang.
Kasus kekerasan yang menimpa FP ini jadi buah bibir masyarakat.
Video kekerasan terhadap FP viral di media sosial.
Rekaman itu juga menyebar di berbagai grup WhatsApp.