Baca Juga: Kepala Dinkes Jogja Sebut Dua Bidan Viral Penjual Puluhan Bayi, Tidak Miliki Surat Izin Praktik
Tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Kartasura" pungkas AKP Tugiyo.***