SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor di sebuah warung internet atau warnet di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Terduga pelaku adalah WR alias Thole (28) warga Cemani Sukoharjo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa persnya mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kronologi pencurian sepeda motor bermula saat pelaku WR tiba di Warnet Znet Solo dengan menaiki ojek online dan memesan bilik internet.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku keluar dari warnet dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi AD 4425 UO warna putih biru tersebut di halaman parkir warnet," ungkap Kombes Pol Iwan di Mapolresta Surakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Pelaku kemudian menaiki dan mendorongnya keluar halaman parkir.
Ketika sampai di pinggir jalan, pelaku turun dari motor lalu menuntunnya sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.
Kapolresta menambahkan pelaku kemudian berhenti di hik wilayah Kartasura dan menawarkan motor tersebut di Facebook di akun Gadai Motor Soloraya.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku mendatangi rumah penggadai di dekat taman Pahlawan Karanganyar, dan tersangka menerima uang senilai Rp3.000.000 melalui hasil gadai tersebut," ujarnya.
Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku kemudian pulang ke indekostnya di kawasan Gawok, Sukoharjo.
"Uang hasil curanmor tersebut digunakan pelaku untuk membayar kost, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online jenis slot," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. ***