2. Operasi Penyakit Masyarakat
Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kegiatan itu dilaksanakan bertujuan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanganom.
Patroli rutin itu dilakukan pada pukul 19.30 WIB.
Polisi mendapati seorang warga berinisial MID menyimpan dan menjual berbagai jenis miras.
3. Barang Bukti
- 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu
- 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu
- 3 botol ukuran 600 ml jenis leci
- 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
- Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk
MID dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.
Karanganom Klaten, Begini Kondisi Sopir
4. Dasar Hukum Penindakan