berita

Pria Asal Brebes Diciduk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Diduga jadi Pengedar Sabu, Ini Modusnya

Selasa, 3 Desember 2024 | 06:11 WIB
Petugas memeriksa terduga pengedar narkoba di Mapolresta Banyumas (Dok. Polresta Banyumas)

BANYUMAS, PORTALOKA.ID - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pria berinisial DP (21).

Warga Kabupaten Brebes tersebut diciduk aparat karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

DP ditangkap pada Rabu, 27 November 2024, sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, DP diamankan petugas yang sedang pengaman TPS Pilkada 2024. Masyarakat yang curiga kemudian mengamankan DP.

Baca Juga: Menilik Keindahan Desa Batuan Sukawati, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam dan Budaya di Bali

Dia diamankan di pinggir jalan Kelurahan Tanjung RT 001 RW 009 Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku kedapatan membawa 21 paket narkotika jenis sabu. Warga selanjutnya menghubungi Polsek Purwokerto Barat dan Sat Resnarkoba.

“Saat petugas melakukan interogasi awal, DP mengaku telah meletakan paket paket yang diduga sabu sebanyak 19 paket pada titik titik di wilayah Purwokerto, Ajibarang dan Wangon”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Berbekal pengakuan dari DP kemudian petugas melakukan pencarian.

Baca Juga: Polresta Banyumas Tangkap Warga Purwokerto Timur, Diduga Sebagai Pengedar Psikotropika, Ini Sederet Barang Buktinya

Alhasil, setelah dilakukan pencarian dengan petunjuk foto yang ada di handphone tersangka petugas berhasil mengamankan 9 paket dan ada 10 alamat atau titik paket sabu yang sudah kosong.

“10 alamat atau titik titik yang kosong ini kemungkinan sudah laku terjual dan sudah diambil”, terangnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat netto 8, 9733 gram, 1 buah HP Redmi warna hitam kombinasi biru, 1 buah tas slempang warna hitam bertuliskan R2 Reliable Remarkable serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas.***

Tags

Terkini